( Barang yang Berguna ) الماعون Surat ke-107 (7 ayat) | Makkiyah
Pilih Surat →
Pilih ayat →
وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ
dan tidak menganjurkan untuk memberi makan orang miskin.
Tafsir Jalalain
(Dan tidak menganjurkan) dirinya atau orang lain (memberi makan orang miskin) ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang yang bersikap demikian, yaitu Al-‘Ash bin Wail atau Walid bin Mughirah.
Tafsir Kemenag
Allah menegaskan lebih lanjut sifat pendusta itu, yaitu dia tidak mengajak orang lain untuk membantu dan memberi makan orang miskin. Bila tidak mau mengajak orang memberi makan dan membantu orang miskin berarti ia tidak melakukannya sama sekali. Berdasarkan keterangan di atas, bila seorang tidak sanggup membantu orang-orang miskin maka hendaklah ia menganjurkan orang lain agar melakukan usaha yang mulia itu.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia