Katakanlah (Nabi Muhammad), “Cukuplah Allah menjadi saksi antara aku dan kamu sekalian. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat hamba-hamba-Nya.”
Tafsir Jalalain
(Katakanlah, "Cukuplah Allah menjadi saksi antara aku dan kamu sekalian) yang membenarkan aku. (Sesungguhnya Dia adalah Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.") mengetahui apa-apa yang tersembunyi dalam diri mereka dan apa-apa yang terlahirkan.
Tafsir Kemenag
Allah memerintahkan kepada Rasulullah saw agar menyampaikan ancaman-Nya kepada orang-orang kafir bahwa Allah akan menjadi saksi atas apa yang diperselisihkan antara Nabi dan orang-orang musyrik Mekah. Allah akan menjadi hakim yang akan mengadili perkara mereka dengan adil di akhirat nanti karena Dia mengetahui semua yang mereka kerjakan, bahkan yang terkandung dalam hati mereka.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia