Kemudian, berjalanlah keduanya, hingga ketika menaiki perahu, dia melubanginya. Dia (Musa) berkata, “Apakah engkau melubanginya untuk menenggelamkan penumpangnya? Sungguh, engkau telah berbuat suatu kesalahan yang besar.”
Tafsir Jalalain
(Maka berjalanlah keduanya) menuruti pinggir pantai (hingga tatkala keduanya menaiki perahu) yang lewat pada keduanya (lalu Khidhir melubanginya) dengan cara mencabut satu keping atau dua keping papan yang ada pada bagian lambungnya dengan memakai kapak, sewaktu perahu telah sampai di tengah laut yang ombaknya besar (Musa berkata) kepada Khidir, ("Mengapa kamu melubangi perahu itu yang akibatnya kamu menenggelamkan penumpangnya?) menurut satu qiraat lafal Litughriqa dibaca Litaghraqa, dan lafal Ahlahaa dibaca Ahluhaa. (Sesungguhnya kamu telah berbuat sesuatu kesalahan yang besar)" yakni kekeliruan yang sangat besar. Menurut suatu riwayat disebutkan, bahwa air laut tidak masuk ke dalam perahu yang telah dilubanginya itu.
Tafsir Kemenag
Dalam ayat ini, Allah mengisahkan bahwa keduanya (Nabi Musa dan Khidir) telah berjalan di tepi pantai untuk mencari sebuah kapal, dan kemudian mendapatkannya. Keduanya lalu menaiki kapal itu dengan tidak membayar upahnya, karena para awak kapal sudah mengenal Khidir dan pembebasan upah itu sebagai penghormatan kepadanya.
Ketika kapal itu sedang melaju di laut dalam, tiba-tiba Khidir mengambil kampak lalu melubangi dan merusak sekeping papan di dinding kapal itu. Melihat kejadian seperti itu, dengan serta merta Nabi Musa berkata kepada Khidir, "Mengapa kamu lobangi perahu itu? Hal itu dapat menenggelamkan seluruh penumpangnya yang tidak berdosa? Sungguh kamu telah mendatangkan kerusakan yang besar dan tidak mensyukuri kebaikan hati para awak kapal yang telah membebaskan kita dari uang sewa kapal ini." Kemudian Nabi Musa mengambil kainnya untuk menutup lubang itu.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia