(Musa) berkata, “Ia adalah tongkatku. Aku (dapat) bersandar padanya, merontokkan (daun-daun) dengannya untuk (makanan) kambingku, dan memiliki keperluan lain padanya.”
Tafsir Jalalain
(Berkata Musa, "Ini adalah tongkatku, aku bertelekan) berpegangan (padanya) sewaktu aku melompat dan berjalan (dan aku pukul) aku memukul daun-daun pohon (dengannya) supaya daun-daun itu berjatuhan (untuk kambingku) lalu kambing-kambingku itu memakannya (dan bagiku ada lagi padanya keperluan). Lafal Ma‘aarib adalah bentuk jamak dari lafal Ma‘ribah atau Ma‘rabah atau Ma‘rubah, artinya keperluan-keperluan (yang lain") seperti untuk memikul bekal dan air minum, serta untuk mengusir binatang buas. Kemudian Allah menambahkan jawaban, sebagai penjelasan bahwa pada tongkat itu masih terdapat kegunaan lainnya, yaitu:
Tafsir Kemenag
Ayat ini Allah menjelaskan jawaban Nabi Musa a.s. atas pertanyaan-Nya bahwa, "Tongkat yang biasa ia pergunakan untuk bertelekan, di waktu berjalan atau lelah, menggugurkan daun-daunan untuk dimakan kambingnya, dan masih banyak lagi keperluan-keperluan yang lain, seperti membawa bekal untuk mengusir binatang buas yang akan memakan kambingnya. Jawaban Musa akhirnya dipersingkat dengan mengatakan, "Dan ada lagi untuk keperluan-keperluanku yang lain," karena dia mengharapkan supaya pembicaraannya dengan Tuhannya dapat berlangsung lebih lama, dan untuk menjaga sopan santun di depan Tuhan karena kemungkinan adanya pertanyaan lain dari Tuhan.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia