Dia mewariskan kepadamu tanah-tanah, rumah-rumah, harta benda mereka, dan tanah yang belum kamu injak. Allah Mahakuasa terhadap segala sesuatu.
Tafsir Jalalain
(Dan Dia mewariskan kepada kalian tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka dan demikian pula tanah yang belum kalian injak) sebelumnya, yaitu tanah Khaibar, yang direbut sesudah Quraizhah. (Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.)
Tafsir Kemenag
Ayat ini menerangkan bahwa harta benda Bani Quraidhah yang dijatuhi hukuman mati itu telah diberikan Allah kepada kaum Muslimin, termasuk segala kebun, rumah, dan binatang ternak yang mereka miliki. Bahkan dalam ayat ini, Allah menjanjikan kepada kaum Muslimin bahwa Dia akan mewariskan tanah-tanah yang lain, yang waktu itu belum dimasuki oleh tentara Islam, tetapi pasti akan mereka masuki dan mereka taklukkan.
Pada akhir ayat ini, Allah menerangkan bahwa Dia berkuasa memberikan semuanya kepada kaum Muslimin untuk menolong mereka dalam melaksanakan agama-Nya dan untuk memperluas Islam itu sendiri. Hal itu adalah ketentuan yang pasti terlaksana.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia