(Ingatlah) ketika pada suatu petang dipertunjukkan kepadanya (kuda-kuda) yang jinak, (tetapi) sangat cepat larinya.
Tafsir Jalalain
(Ingatlah ketika dipertunjukkan kepadanya di waktu sore) yakni sesudah matahari tergelincir (kuda-kuda yang tenang di waktu berhenti) lafal Ash-Shaafinaat adalah bentuk jamak dari lafal Shaafinah, artinya kuda yang kalau berhenti berdiri pada tiga kaki, sedangkan kaki yang keempatnya berdiri pada ujung teracaknya atau berjinjit. Lafal ini berasal dari kata Shafana Yashfinu Shufuunan (dan cepat pada waktu berlari) lafal Al-Jiyaad adalah bentuk jamak dari lafal Jawaadun, artinya kuda balap. Maksud ayat, bahwa kuda-kuda itu bila berhenti tenang, dan bila berlari sangat cepat. Tersebutlah bahwa Nabi Sulaiman memiliki seribu ekor kuda, kuda-kuda itu ditampilkan di hadapannya setelah ia selesai melakukan salat Zuhur, karena ia bermaksud untuk berjihad dengan memakai kuda sebagai kendaraannya untuk melawan musuh. Sewaktu penampilan kuda baru sampai sembilan ratus ekor ternyata waktu Magrib telah tiba, sedangkan ia belum melakukan salat asar. Hal ini membuatnya berduka cita.
Tafsir Kemenag
Allah menyebutkan salah satu di antara peristiwa yang dihadapi Sulaiman, yang menyebabkan dia pantas mendapat pujian. Peristiwa itu terjadi pada saat beliau memeriksa pasukan berkuda yang biasanya dilakukan pada sore hari. Kuda-kuda itu dilatih agar dapat diketahui ketangkasan dan kemampuan geraknya sehingga memungkinkan untuk dibawa dalam medan pertempuran. Juga dilatih kemampuannya untuk mengurangi kecepatannya atau berhenti seketika dan ditingkatkan daya tahannya menghadapi serangan-serangan mendadak. Kuda-kuda itu dilatih sedemikian rupa agar dapat dikendalikan sesuai dengan taktik yang dikehendaki oleh pasukan yang mengendarainya. Ketangkasan kuda ikut menentukan berhasil tidaknya pasukan dalam menguasai medan perang dan mematahkan serangan musuh
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia