(Telah hilang kekuasaanku dariku") kekuatanku dan argumentasi atau hujahku. Huruf Ha yang terdapat dalam lafal kitabiyah, hisabiyah, maliyah, dan sulthaniyah, semuanya adalah ha saktah yang tetap dibaca baik dalam keadaan Waqaf maupun dalam keadaan Washal. Demikian itu karena mengikut mushhaf imam/induk dan karena mengikut dalil naqli. Akan tetapi sekali pun demikian, ada pula sebagian ulama yang tidak membacakannya bila diwashalkan.
Tafsir Kemenag
Ayat ini menerangkan tentang jalan pikiran orang kafir sewaktu hidup di dunia. Menurut mereka, yang menentukan keadaan dan derajat seseorang ialah pangkat, kekuasaan, dan harta. Dengan harta, mereka akan dapat memperoleh segala yang diinginkan, dan dengan pangkat dan kekuasaan, mereka dapat memuaskan hawa nafsu. Setelah berada di akhirat, jelaslah bagi mereka kekeliruan jalan pikiran semacam itu, sehingga terucap juga di mulut mereka perasaan hati waktu itu dengan mengatakan, "Harta yang aku miliki waktu berada di dunia dahulu tidak dapat menolong dan menghindarkanku dari siksa Allah. Demikian pula kekuasaan yang telah aku miliki di dunia telah lenyap pada saat ini, sehingga aku tidak mempunyai seorang penolong pun."
Anggapan orang kafir waktu di dunia bahwa yang menentukan segala sesuatu itu adalah harta dan kekuasaan diterangkan dalam firman Allah:
Dan dia memiliki kekayaan besar, maka dia berkata kepada kawannya (yang beriman) ketika bercakap-cakap dengan dia, "Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikutku lebih kuat." (al-Kahf/18: 34)
Dan mereka berkata, "Kami memiliki lebih banyak harta dan anak-anak (daripada kamu) dan kami tidak akan diazab." (Saba‘/34: 35)
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia