Para pemuka orang-orang yang kufur dari kaumnya berkata (kepada sesamanya), “Sungguh, jika kamu mengikuti Syuʻaib, niscaya kamu benar-benar menjadi orang-orang yang rugi.”
Tafsir Jalalain
(Pemuka-pemuka kaum Syuaib yang kafir berkata,) sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain ("Sesungguhnya jika) lam adalah untuk qasam atau sumpah (kamu mengikut Syuaib, tentu jika kamu berbuat demikian menjadi orang-orang yang merugi.")
Tafsir Kemenag
Orang-orang kafir di antara kaum Nabi Syuaib, yaitu pemuka-pemuka mereka yang mengingkari ayat-ayat Allah dan mendustakan rasul-Nya sudah berbuat kezaliman, antara lain dengan menghalang-halangi orang lain untuk beriman kepada Nabi Syuaib dan agama yang dibawanya, mereka berkata: "Jika kamu beriman dan mengikuti seruan Syuaib yang mengajak kepada agama tauhid, niscaya kamu akan merugi akibat perbuatan itu karena meninggalkan agama nenek moyang yang kamu anut selama ini. Kamu akan kehilangan kemuliaan dan kehormatan, karena dengan mengikuti Syuaib kamu akan menganggap bahwa nenek moyang kamu adalah orang-orang yang sesat dan akan diazab oleh Allah. Di samping itu, kamu juga akan kehilangan harta benda dan keuntungan yang berlipat ganda dalam perdagangan karena agama Syuaib tidak memperbolehkan melakukan penipuan dalam berjual beli, terutama mengenai takaran dan timbangan.
Pemuka-pemuka kaum Nabi Syuaib jelas bersikap angkuh dan kufur. Sikap angkuh ini timbul karena mereka berkuasa di negeri itu, sifat inilah yang mendorong mereka untuk mengeluarkan ancaman kepada Nabi Syuaib dan para pengikutnya untuk mengusir mereka dari Madyan. Sedang sifat kufur mereka telah menyebabkan mereka bertindak untuk menghalang-halangi orang lain menganut agama Allah yang dibawa oleh Nabi Syuaib. Mereka adalah orang-orang yang sesat, dan berusaha untuk menyesatkan orang lain.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia