( Yang Datang Di Malam Hari ) الطارق Surat ke-86 (17 ayat) | Makkiyah
Pilih Surat →
Pilih ayat →
فَمَهِّلِ الْكٰفِرِيْنَ اَمْهِلْهُمْ رُوَيْدًا ࣖ
Maka, tangguhkanlah orang-orang kafir itu. Biarkanlah mereka sejenak (bersenang-senang).
Tafsir Jalalain
(Karena itu beri tangguhlah) hai Muhammad (orang-orang kafir itu, beri tangguhlah mereka) lafal Amhilhum mengukuhkan makna yang terkandung di dalam lafal Famahhil; dianggap baik karena lafalnya berbeda dengan yang pertama, artinya tangguhkanlah mereka itu (barang sebentar) dalam waktu yang singkat. Lafal Ruwaidan adalah mashdar yang mengukuhkan makna ‘Amilnya. Ia adalah bentuk Tashghir dari lafal Rawdun atau Arwaadun yang mengandung makna Tarkhiim. Dan Allah swt. benar-benar mengazab orang-orang kafir itu dalam perang Badar. Akan tetapi ayat penangguhan ini dinasakh oleh ayat perang, yakni Allah memerintahkan Nabi-Nya supaya berjihad memerangi mereka.
Tafsir Kemenag
Allah menyuruh Nabi Muhammad agar meneruskan dakwahnya dan tidak mengharapkan agar orang kafir cepat-cepat mendapat siksa. Allah menangguhkan siksa-Nya agar dosa mereka bertambah banyak, sehingga bila Allah menurunkan azab-Nya nanti, tidak akan ada seorang pun lagi yang menaruh kasihan kepada mereka. Allah berfirman:
Kami biarkan mereka bersenang-senang sebentar, kemudian Kami paksa mereka (masuk) ke dalam azab yang keras. (Luqman/31: 24)
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia