Kami telah menganugerahkan kepadanya sebagian rahmat Kami, yaitu (menjadikan) saudaranya, Harun, sebagai nabi.
Tafsir Jalalain
(Dan Kami telah menganugerahkan kepadanya sebagian rahmat Kami) sebagian dari nikmat Kami (yaitu saudaranya, Harun) Lafal Haruna menjadi Badal atau Athaf Bayan (menjadi seorang nabi) lafal Nabiyyan ini menjadi Hal atau kata keterangan yang dimaksud daripada pemberian itu; hal ini merupakan pengabulan dari doa Nabi Musa sendiri yang meminta kepada Allah, supaya Dia mengangkat saudara tuanya menjadi rasul pula.
Tafsir Kemenag
Di antara rahmat Allah kepada Musa ialah Allah telah mengabulkan permintaannya agar Harun saudara seibu diangkat pula menjadi nabi untuk membantunya dalam menyampaikan risalah Tuhannya sebagai tersebut dalam ayat:
Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, (yaitu) Harun, saudaraku, teguhkanlah kekuatanku dengan (adanya) dia, dan jadikanlah dia teman dalam urusanku. (thaha/20: 29-30-31-32)
Dan dalam ayat:
Dan saudaraku Harun, dia lebih fasih lidahnya daripada aku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sungguh, aku takut mereka akan mendustakanku." (al-Qashash/28: 34)
Sebagai karunia dan rahmat dari Allah kepada Musa Allah mem-perkenankan permintaan Musa itu seperti tersebut dalam ayat:
Dia (Allah) berfirman, "Sungguh, telah diperkenankan permintaanmu, wahai Musa! (thaha/20: 36)
Mengenai permohonan Nabi Musa a.s. untuk Nabi Harun ini sebagian Ulama salaf (terdahulu) di antaranya Ibnu Jarir ath-thabari mengatakan, "Tidak ada seorang pun yang dapat memberikan syafaat kepada orang lain lebih besar dari syafaat yang diberikan kepada Harun dengan perantaraan Nabi Musa." Menurut riwayat Ibnu Abbas, Harun di waktu itu lebih tua dari Musa sekitar 4 tahun.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia