Apakah tidak (cukup) menjadi bukti bagi mereka bahwa ia (Al-Qur’an) diketahui oleh para ulama Bani Israil?
Tafsir Jalalain
(Dan apakah tidak cukup bagi mereka) orang-orang kafir Mekah (sebagai suatu bukti) yang menunjukkan hal tersebut (bahwa para ulama Bani Israel mengetahuinya?) seperti Abdullah ibnu Salam dan pengikut-pengikutnya yang beriman kepada Muhammad, maka sesungguhnya mereka memberitakan hal tersebut. Kalau dibaca Yakun maka dibaca Ayatan; dan kalau dibaca Takun maka dibaca Ayatun.
Tafsir Kemenag
Ayat ini menerangkan bahwa di samping diberitakan dalam Taurat dan Injil, kedatangan dan kenabian Muhammad saw itu juga ditegaskan oleh ulama-ulama Yahudi yang hidup di Madinah pada waktu itu. Mereka mengatakan bahwa sebenarnya terdapat di dalam Taurat dan Injil isyarat-isyarat atau keterangan-keterangan tentang Nabi Muhammad. Oleh karena itu, banyak orang-orang musyrik Mekah yang pergi ke Medinah menemui ulama-ulama Yahudi untuk menanyakan berita-berita tentang Nabi Muhammad.
Ats-sa‘labi menerangkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa orang-orang musyrik Mekah pernah mengutus utusan ke Madinah menemui pendeta-pendeta Yahudi untuk meminta keterangan tentang Muhammad. Mereka menjawab, "Ini masa kedatangannya", dan mereka menyebutkan sifat-sifatnya.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia