Seorang laki-laki datang bergegas dari ujung kota seraya berkata, “Wahai Musa, sesungguhnya para pembesar negeri sedang berunding tentang engkau untuk membunuhmu. Maka, (lekaslah engkau) keluar (dari kota ini). Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasihat kepadamu.”
Tafsir Jalalain
(Dan datanglah seorang laki-laki) dia adalah seorang yang beriman dari kalangan keluarga Firaun (dari ujung kota) dari batas kota (bergegas-gegas) berjalan cepat dengan memotong jalan (seraya berkata, "Hai Musa! Sesungguhnya pembesar negeri) dari kalangan kaum Firaun (sedang berunding tentang kamu) maksudnya, mereka sedang bermusyawarah tentang dirimu (untuk membunuhmu, sebab itu keluarlah) dari kota ini (sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasihat.") yakni, saranku ini -perintah agar kamu keluar- adalah nasihat.
Tafsir Kemenag
Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa seorang laki-laki dari kaum Fir‘aun, yang bersimpati kepada Musa, ikut menghadiri musyawarah yang diadakan Fir‘aun bersama pembesar-pembesarnya. Dalam musyawarah diputuskan bahwa Musa harus dibunuh. Orang laki-laki yang ikut musyawarah tersebut datang menjumpai Musa untuk memberitahukan kepadanya rencana jahat itu, karena ia sangat bersimpati dan hormat kepadanya. Ia minta supaya Musa segera meninggalkan Mesir. Kalau tidak, mungkin ia akan tertangkap dan dibunuh karena mereka sedang menyiapkan tentara rahasia untuk mengepung dan menangkapnya. Ia menyatakan kepada Musa semua yang dibicarakannya itu adalah benar dan ia menasihati Musa agar lari dengan segera. Nasihat itu benar-benar timbul dari hatinya yang ikhlas demi keselamatan Musa sendiri.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia