Keputusan-Ku tidak dapat diubah dan Aku (sama sekali) tidak menzalimi hamba-hamba-Ku.”
Tafsir Jalalain
(Tidaklah dapat diganti) diubah (keputusan yang ada di sisi-Ku) mengenai hal tersebut (dan Aku sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Ku) yaitu dengan cara Aku mengazab mereka tanpa dosa; lafal Zhallaamin bermakna seperti lafal Dzuu Zhulmin yaitu menganiaya, demikian itu karena ada firman lainnya yang mengatakan, "Tidak ada yang dianiaya pada hari ini." (Q.S. Al-Mukmin, 17)
Tafsir Kemenag
Keputusan-keputusan yang telah ditetapkan Allah dan ancaman terhadap orang kafir dengan azab yang kekal dalam api neraka tidak dapat diubah lagi. Allah sama sekali tidak akan menganiaya siapa pun, atau mengazab orang tanpa kesalahan, atau mengganti seseorang yang diazab dengan orang lain, dan sebagainya. (
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia