(Begitu pula Kami meninggalkan) pada Musa (tanda-tanda kekuasaan Allah) ketika Kami mengutusnya kepada Fir‘aun dengan membawa mukjizat yang nyata.
Tafsir Jalalain
(Dan juga pada Musa) di-‘athaf-kan kepada lafal Fiihaa. Maknanya, Dan Kami jadikan pada kisah Musa suatu tanda (ketika Kami mengutusnya kepada Firaun) (dengan membawa bukti yang nyata) yakni hujjah yang jelas dan terang.
Tafsir Kemenag
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa dalam kisah Musa terdapat suatu iktibar untuk orang-orang yang berpikir. Yaitu ketika Allah mengutus Musa kepada Fir‘aun dengan mengemukakan keterangan yang meyakinkan serta diperkuat dengan mukjizat yang nyata yang dapat disaksikan dengan mata kepala manusia pada waktu itu
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia