Demikianlah berhala-berhala mereka (setan) menjadikan terasa indah bagi banyak orang musyrik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan mengacaukan agama mereka sendiri. Seandainya Allah berkehendak, niscaya mereka tidak akan mengerjakannya. Biarkanlah mereka bersama apa (kebohongan) yang mereka ada-adakan.
Tafsir Jalalain
(Dan demikianlah) sebagaimana telah menjadi kebiasaan mereka apa-apa yang telah disebutkan itu (telah menghiasi kebanyakan orang-orang musyrik memandang baik membunuh anak-anak mereka) dengan cara mengubur mereka hidup-hidup (karena hasutan sesembahan-sesembahan mereka) yang terdiri dari makhluk jin. Dengan dibaca rafa‘ sebagai fa‘il dari fi‘il zayyana; dan menurut suatu qiraat dengan dibaca bina maf‘ul serta Lafal qatla dibaca rafa‘, dan dibaca nashab Lafal al-awlaad, berdasarkan bacaan ini Lafal syurakaaihim dibaca jar dengan mengidhafatkannya kepada Lafal al-qatlu; dengan demikian berarti ada fashal/pemisah antara mudhaf dan mudhaf ilaih yang dipisahkan oleh maf‘ul, hal ini tidak mengapa, sebab mengidhafatkan Lafal al-qatlu kepada Lafal syurakaa karena merekalah pada hakikatnya yang melakukannya melalui bujukan mereka (untuk membinasakan mereka) untuk memusnahkan mereka (dan untuk mengaburkan) dengan mencampur-adukkan (bagi mereka agamanya. Dan kalau Allah menghendaki niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan).
Tafsir Kemenag
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bagaimana sewenang-wenangnya para pemimpin dan pemuka agama kaum musyrik Mekah, dengan menganjurkan kepada pengikut-pengikutnya agar tidak segan membunuh anak-anak perempuan mereka sendiri dengan alasan yang tidak jelas dan sulit dimengerti. Padahal membunuh anak perempuan sendiri itu bertentangan dengan naluri manusia, dan bertentangan pula dengan cita-cita pembinaan keluarga yang harmonis. Dengan sendirinya bertentangan dengan pembinaan umat yang kukuh dan kuat karena kukuh dan kuatnya suatu umat tergantung kepada kuat dan kukuhnya keluarga-keluarga yang membentuk umat tersebut. Anjuran mereka itu hanya berdasarkan tiga hal:
Pertama: Karena kemiskinan atau takut akan ditimpa kemiskinan. Hal ini diterangkan Allah dalam firman-Nya:
Janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka. (al-An‘am/6: 151)
Dalam firman-Nya yang lain:
Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. (al-Isra‘/17: 31)
Kedua: Karena takut akan mendapat malu di belakang hari. Mereka membunuh anak-anak mereka yang perempuan dengan menguburnya hidup-hidup, karena anak-anak itu apabila mereka besar nanti mungkin melakukan perbuatan keji dan tercela, atau dirampas menjadi tawanan dan diperbudak, atau kawin dengan laki-laki yang tidak sekufu atau lebih rendah derajatnya dari derajat bapaknya.
Dalam hal ini Allah berfirman:
Padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu. (an-Nahl/16: 58-59)
Ketiga: Karena mereka nazar kepada berhala, bahwa mereka akan mengorbankan anak mereka untuk mendekatkan diri kepada berhala-berhala itu. Atau karena alasan lain misalnya kebiasaan mereka bila mereka telah mendapat sejumlah anak akan mengorbankan seorang diantara mereka seperti yang pernah dilakukan Abdul Muththalib kakek Nabi Muhammad ketika dia bersumpah akan mengorbankan Abdullah ayah Nabi Muhammad, apabila ia diberi sepuluh orang anak. Demikianlah anjuran kaum musyrikin yang merusak tabiat dan naluri mereka sebagai manusia yang mempunyai rasa cinta dan kasih sayang kepada anak, sifat yang mulia ini berbalik menjadi kejam. Ia tidak segan-segan membunuh anaknya darah daging sendiri. Demikianlah mereka mengelabui kaumnya sehingga mereka tidak dapat lagi membedakan antara yang baik dan yang buruk, dan mana peraturan agama yang sebenarnya yang harus diikuti dan dilaksanakan. Jika Allah menghendaki, tentulah Allah dapat menahan mereka dari perbuatan yang merusak itu dan mereka tidak akan melakukannya. Oleh sebab itu Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar membiarkan mereka membuat peraturan yang merusak dengan sekehendak hati mereka, karena dengan demikian mereka akan menjadi lemah dan kehilangan kepercayaan terhadap diri mereka sendiri.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia