Tafsir Quran Surat Al Anfal ayat 34

( Harta Rampasan Perang ) الأنفال
Surat ke-8 (75 ayat) | Madaniyah  

Pilih Surat →
Pilih ayat →

  1. وَمَا لَهُمْ اَلَّا يُعَذِّبَهُمُ اللّٰهُ وَهُمْ يَصُدُّوْنَ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَا كَانُوْٓا اَوْلِيَاۤءَهٗۗ اِنْ اَوْلِيَاۤؤُهٗٓ اِلَّا الْمُتَّقُوْنَ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ
  2.   Mengapa Allah tidak mengazab mereka, sedangkan mereka menghalang-halangi (orang) untuk (beribadah di) Masjidilharam? Mereka bukanlah orang-orang yang berhak menjadi pengurusnya. Orang yang berhak menjadi pengurusnya hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.

  3. Tafsir Jalalain

  4. (Mengapa Allah tidak mengazab mereka) dengan pedang sesudah engkau dan kaum mukminin yang lemah keluar dari Mekah. Berdasarkan pendapat yang pertama, ayat ini menasakh ayat sebelumnya; dan ternyata Allah swt. mengazab mereka dalam perang Badar dan perang-perang yang lain (padahal mereka menghalangi) mencegah Nabi saw. dan kaum muslimin (untuk mendatangi Masjidilharam) yakni untuk melakukan tawaf di dalamnya (dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya?) seperti menurut dugaan mereka. (Tiada lain) tidak lain (orang-orang yang berhak menguasainya hanyalah orang-orang yang bertakwa tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui) bahwasanya tidak ada hak bagi orang-orang kafir untuk menguasai Masjidilharam.

  5. Tafsir Kemenag

  6. Sesudah itu Allah menjelaskan bahwa Allah tidak akan menurunkan azab kepada mereka, meskipun mereka sudah pantas diberi azab, lantaran mereka telah menghalangi orang-orang mukmin memasuki Masjidil Haram untuk menunaikan ibadah haji. Azab tidak diturunkan karena Nabi Muhammad berada di antara mereka, dan masih ada orang-orang mukmin yang memohon ampun kepada Allah bersama Nabi Muhammad.

    Allah menjelaskan bahwa orang-orang kafir itu tidak berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram, karena mereka telah berbuat syirik dan telah melakukan berbagai kerusakan di daerah itu. Akan tetapi yang sebenarnya berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram itu hanyalah orang-orang yang bertakwa yang menghormati Baitullah sebagai tempat suci dan peribadatan, yaitu Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya.

    Allah menegaskan bahwa kebanyakan orang-orang kafir itu tidak mengetahui bahwa mereka tidak berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram, karena mereka bukanlah penolong-penolong agama. Dan yang berhak menguasai Baitullah itu hanya orang-orang yang bertakwa.


    Sumber:
    Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia
© 2023 quranic.my.id | Kebijakan Privasi
Free Web Hosting