(Yaitu,) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat (kota Madinah) dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh (dari kota Madinah), sedangkan kafilah itu berada lebih rendah daripada kamu (menelusuri pantai). Seandainya kamu mengadakan perjanjian (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan hari pertempuran itu, tetapi (pertempuran itu terjadi) supaya Allah melaksanakan suatu urusan yang harus terjadi, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata (pula). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Tafsir Jalalain
(Yaitu di hari ketika) lafal ini merupakan badal dari lafal yaum (kalian) berada (di pinggir lembah) yang dekat dari kota Madinah; huruf `ain boleh dibaca damah dan boleh dibaca kasrah, artinya di pinggir lembah (dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh) dari kota Madinah (sedang kafilah) iring-iringan perdagangan orang-orang kafir berada di tempat (yang lebih rendah daripada kalian) yaitu dekat dengan pantai (Sekiranya kalian mengadakan persetujuan) antara kalian dan pasukan kaum musyrikin untuk menentukan hari pertempuran (pastilah kalian tidak akan sependapat untuk menentukan hari pertempuran itu akan tetapi) Allah mempertemukan antara kalian dan mereka tanpa persetujuan terlebih dahulu (agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan) yang urusan tersebut telah berada dalam pengetahuan-Nya, yaitu memenangkan Islam dan menghapus kekafiran, maka Allah melaksanakan hal tersebut (yaitu agar orang yang binasa itu) yakni orang kafir (binasanya berdasarkan keterangan yang nyata) artinya sesudah adanya hujah yang jelas tegak di hadapannya; yaitu melalui dimenangkannya pasukan kaum muslimin sekali pun jumlah mereka sedikit atas pasukan musuh yang jumlahnya sangat banyak itu (dan agar orang yang hidup itu) orang yang mukmin (hidupnya dengan keterangan yang nyata pula. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui).
Tafsir Kemenag
Dalam ayat ini Allah memperlihatkan rahmat-Nya kepada kaum Muslimin ketika terjadi Perang Badar. Kaum Muslimin menempati tempat yang sangat strategis, sangat memungkinkan untuk memperoleh kemenang-an, yaitu memilih tempat yang berada di pinggir lembah dekat Medinah, sedang kaum musyrikin berada di ujung lembah yang jauh dari kafilah unta yang membawa barang dagangan yang dipimpin oleh Abu Sufyan di tepi pantai, kira-kira lima mil dari Badar. Kaum Muslimin berada di pinggir lembah yang terdekat ke Medinah, ketika itu baru saja turun hujan, sehingga mereka mempunyai persediaan air minum yang cukup dan situasi tanah yang disiram hujan, sedang kaum musyrikin berada di ujung lembah yang jauh, yang kering karena tidak mendapatkan air hujan dan tanah yang diinjak oleh kaum Musyrikin adalah tanah yang mengandung debu, sehingga kaki mereka mudah terperosok.
Seandainya kaum Muslimin mengadakan kesepakatan untuk menentukan waktu pertempuran, niscaya mereka tidak sependapat dalam menentukan waktu pertempuran itu. Akan tetapi, karena Allah telah menentukan jalannya pertempuran maka saatnya pun tidak direncanakan oleh kaum Muslimin sendiri, apalagi jika melihat jumlah tentara kaum Muslimin amat sedikit dibanding dengan jumlah tentara kaum musyrikin dan persenjataan mereka pun tidak lengkap.
Maksud kaum Muslimin berperang untuk menguasai kafilah unta yang penuh dengan barang dagangan yang dibawa dari Syam di bawah pimpinan Abu Sufyan. Tindakan ini adalah sebagai balasan atas tindakan orang-orang musyrik yang merampas harta orang-orang Muslim yang mereka tinggalkan di Mekah karena hijrah ke Medinah. Semula kaum musyrikin tidak merasa gentar menghadapi kaum Muslimin yang dipimpin oleh Rasulullah. Tetapi setelah mereka mengetahui posisi dan keadaan mereka, maka mereka merasa gentar menghadapi kaum Muslimin. Abu Sufyan sebagai pemimpin kafilah perdagangan kemudian mengirim utusan ke Mekah memberi tahu tentang bahaya yang mereka hadapi. Kemudian orang Quraisy dari Mekah mengirim pasukan yang dipimpin oleh Abu Jahal dengan maksud membantu kafilah Abu Sufyan. Mengetahui kedatangan tentara Quraisy dari Mekah yang cukup besar, Nabi Muhammad mengubah arah dari menghalangi Abu Sufyan menjadi menghadapi tentara Quraisy. Maka terjadilah pertempuran di lembah Badar.
Allah mempertemukan dua pasukan itu tanpa didahului persetujuan dari kedua belah pihak, untuk menentukan pertempuran. Allah menghendaki kemenangan kepada kaum Muslimin dan menghancurkan kaum musyrikin, agar orang-orang yang beriman mencapai kemenangan berdasarkan bukti-bukti yang dapat disaksikan dengan nyata sebagai bukti kebenaran Islam, dan sebagai bukti bahwa Allah telah melaksanakan janji-Nya kepada Nabi-Nya dan kaum Muslimin, sehingga keraguan mereka lenyap dan kemenangan ternyata berada di tangan kaum Muslimin.
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui segala yang diucapkan oleh orang-orang kafir dan orang-orang mukmin dan pasti akan memberikan balasan pula sesuai dengan apa yang didengar dan diketahui-Nya.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia