Di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah, “Sesungguhnya jika Dia memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan benar-benar bersedekah dan niscaya kami benar-benar termasuk orang-orang yang saleh.”
Tafsir Jalalain
(Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah) lafal lanashshaddaqanna pada asalnya lanatashaddaqanna, kemudian huruf ta dimasukkan ke dalam huruf shad yang bagian asal kalimat, sehingga jadilah lanashshaddaqanna (dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.") orang yang dimaksud ialah Tsa‘labah bin Hathib, pada suatu hari ia meminta kepada Nabi saw. supaya mendoakannya, semoga Allah memberinya rezeki harta, kelak ia akan menunaikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerimanya. Kemudian Nabi saw. mendoakannya sesuai dengan permintaannya itu; akhirnya Allah memberinya harta yang banyak, sehingga ia lupa akan salat Jumat dan salat berjemaah yang biasa dilakukannya karena sibuk dengan hartanya yang banyak itu, dan lebih parah lagi ia tidak menunaikan zakatnya sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah swt. dalam ayat berikutnya, yaitu:
Tafsir Kemenag
Ayat ini menerangkan tentang sifat orang-orang munafik yang suka berjanji dengan janji yang muluk-muluk, berani bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk menguatkan janjinya itu. Mereka berjanji akan menjadi orang pemurah, dermawan dan menjadi orang-orang baik. Akan tetapi mereka dengan mudah saja melanggar janjinya. Perbuatan yang seperti ini akan dijumpai pada diri segelintir manusia pada setiap masa dan di mana saja.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia