Maka, jika Allah memulangkanmu (Nabi Muhammad) ke satu golongan dari mereka (orang-orang munafik), kemudian mereka meminta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), katakanlah, “Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya sejak semula kamu telah rida duduk (tidak berperang). Oleh karena itu, duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut (berperang).”
Tafsir Jalalain
(Maka jika kamu telah dikembalikan) bila telah dipulangkan dengan selamat (oleh Allah) dari Tabuk (lalu kamu kembali kepada satu golongan dari mereka) yaitu dari kalangan orang-orang munafik yang tinggal di Madinah tidak ikut berangkat berjihad (kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar) bersamamu dalam perang yang lain (maka katakanlah) kepada mereka ("Kalian tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kalian telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah/tinggallah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.") maksudnya bersama mereka yang tidak ikut berperang, yaitu bersama kaum wanita, anak-anak dan lain-lainnya.
Tafsir Kemenag
Dalam ayat ini Allah swt memberikan peringatan kepada Rasulullah agar berhati-hati terhadap orang munafik bila telah kembali dari Perang Tabuk. Orang-orang munafik itu akan merencanakan minta maaf kepada Rasulullah saw dan menyatakan penyesalan mereka karena tidak dapat turut berperang bersama Nabi ke Tabuk. Padahal mereka merasa beruntung tidak ikut perang ke Tabuk itu dan terhindar dari bahaya. Tetapi setelah Rasulullah saw bersama kaum Muslimin kembali dari medan perang dengan selamat, mereka merasa malu dan terhina, dan berjanji dalam hati mereka akan turut berperang bersama Rasulullah. Maka Allah swt mengingatkan Nabi agar orang-orang munafik itu jangan diberi izin turut serta berperang karena mereka tetap tidak akan jujur dalam peperangan. Mereka pasti akan melakukan berbagai tindakan untuk merongrong Rasulullah dan kaum Muslimin. Oleh karena itu Rasulullah saw diperintahkan untuk menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak dibenarkan turut berperang bersama Rasulullah saw untuk selama-lamanya. Mereka tidak akan sanggup memerangi musuh bersama Rasulullah seperti halnya kaum Muslimin yang dengan rela mengorbankan harta dan jiwanya untuk berperang fisabilillah. Sikap mereka sewaktu menghadapi Perang Tabuk menunjukkan bahwa mereka lebih senang tidak turut berperang dan tetap tinggal di Madinah bersama orang-orang yang uzur, seperti anak-anak, wanita-wanita, dan orang-orang tua yang sudah lemah.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia