Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang lain telah beriman,” mereka menjawab, “Apakah kami akan beriman seperti orang-orang yang picik akalnya itu beriman?” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang picik akalnya, tetapi mereka tidak tahu.
Tafsir Jalalain
(Apabila dikatakan kepada mereka, "Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain beriman!") yakni sebagaimana berimannya para sahabat Nabi. (Jawab mereka, "Apakah kami akan beriman sebagaimana berimannya orang-orang yang bodoh?") Artinya kami tidak akan melakukan seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang bodoh itu. Maka firman Allah menolak ucapan mereka itu: (Ketahuilah, merekalah orang-orang bodoh tetapi mereka tidak tahu) akan hal itu.
Tafsir Kemenag
Ayat ini melanjutkan keterangan sifat dan sikap orang munafik pada ayat yang dahulu. Kaum munafik itu bila diajak beriman, melaksanakan amar makruf, dan nahi mungkar, mereka menolak dengan alasan bahwa orang-orang yang beriman itu orang-orang yang lemah akalnya, padahal kenyataannya tidak demikian.
Orang-orang munafik memandang orang-orang yang beriman itu bodoh dan lemah akal, seperti terhadap orang Muhajirin yang meninggalkan keluarga dan kampung halaman, bahkan mereka bermusuhan terhadap keluarga-keluarga mereka sendiri dan hamba sahaya seperti Suhaib, Bilal, dan Khabbab. Orang-orang Ansar dipandang mereka juga bodoh karena mereka membagikan harta dan kekayaan mereka kepada orang muhajirin.
Allah menandaskan bahwa merekalah sebenarnya orang-orang yang lemah akalnya, karena mereka tidak menggunakan akal untuk menanggapi kebenaran dan mereka terpengaruh oleh kedudukan mereka dalam kaumnya. Mereka tidak mengetahui iman dan hakikatnya, karenanya mereka tidak mengetahui pula apakah orang-orang mukmin itu bodoh-bodoh atau pintar-pintar. Iman itu tidak akan sempurna diperoleh kecuali dengan ilmu yang yakin. Demikian pula kebahagiaan dunia dan akhirat sebagai tujuan dari iman itu tidaklah dapat dimengerti kecuali oleh orang yang mengetahui hakikat iman.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia