Dari mana pun engkau (Nabi Muhammad) keluar, maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah wajahmu ke arahnya agar tidak ada alasan bagi manusia (untuk menentangmu), kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Maka, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku agar Aku sempurnakan nikmat-Ku kepadamu dan agar kamu mendapat petunjuk.
Tafsir Jalalain
(Dan dari mana saja kamu berangkat, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah mukamu ke arahnya!) Diulang-ulang untuk memperkuat (agar tidak ada bagi manusia) baik Yahudi maupun orang musyrik (hujah atas kamu) maksudnya alasan agar kamu meninggalkan dan berpaling ke arah lainnya, yakni untuk menyangkal perdebatan mereka dengan kamu, misalnya kata orang-orang Yahudi, "Ia mengingkari agama kita tetapi ia mengikuti arah kiblat kita," dan kata orang-orang musyrik, "Ia mengaku mengikuti agama Ibrahim tetapi ia melanggar arah kiblatnya," (kecuali orang-orang yang aniaya di antara mereka) disebabkan keingkaran. Mereka mengatakan bahwa perpalingan Muhammad ke Kakbah itu sebabnya tidak lain hanyalah karena kecenderungannya pada agama nenek moyangnya. ‘Itstitsna‘ atau pengecualian di sini adalah ‘muttashil‘ atau berhubungan dan maksudnya adalah tak ada omelan seorang pun kepadamu selain dari omelan mereka itu. (Maka janganlah kamu takut kepada mereka) maksudnya teramat khawatir disebabkan peralihan kiblat itu (tetapi takutlah kepada-Ku) yaitu dengan mengikuti segala perintah-Ku, (dan agar Aku sempurnakan) `athaf atau dihubungkan pada ‘li alla yakuuna‘, (nikmat-Ku kepadamu) dengan menuntunmu pada pokok agamamu (dan supaya kamu memperoleh petunjuk) pada kebenaran.
Tafsir Kemenag
Perintah untuk menghadap ke arah Masjidilharam diulangi dalam kedua ayat ini untuk menjelaskan, bahwa perintah itu bersifat umum untuk seluruh umat, masa serta tempat, karena sangat penting serta ada hikmah yang terkandung di dalamnya yaitu agar tidak ada lagi alasan bagi ahli kitab, kaum musyrikin dan munafikin untuk menentang Nabi dalam persoalan pemindahan kiblat.
Hal yang sama berlaku untuk kaum musyrikin yang berpendapat bahwa Nabi dari keturunan Ibrahim akan datang menghidupkan agamanya, sehingga tidak pantas apabila berkiblat kepada selain Ka‘bah yang telah didirikan oleh Nabi Ibrahim.
Dengan demikian, batallah alasan-alasan para Ahli Kitab dan kaum musyrikin itu. Orang zalim di antara mereka yang melontarkan cemoohan dan bantahan-bantahan tanpa alasan yang berdasarkan akal sehat dan keterangan dari wahyu tidak perlu dipikirkan dan dihiraukan. Adapun cemoohan mereka itu adalah sebagai berikut:
Pihak Yahudi berkata, "Tiadalah Muhammad itu berpindah kiblat ke Ka‘bah, melainkan karena kecenderungan kepada agama kaumnya dan kecintaan kepada negerinya; sekiranya dia berada di atas kebenaran, tentulah ia akan tetap berkiblat ke kiblat para nabi sebelumnya."
Pihak musyrik berkata, "Ia telah kembali kepada kiblat kita dan akan kembali kepada agama kita." Dan orang-orang munafik berkata, "Berpindah-pindah kiblat itu menunjukkan bahwa Muhammad dalam keragu-raguan dan tidak berpendirian." Demikianlah alasan-alasan yang dibuat-buat oleh para penentang agama Islam pada waktu itu.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia