Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah dari (kalangan) laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang berdoa, “Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.”
Tafsir Jalalain
(Mengapa kamu tak hendak berperang) pertanyaan yang berarti celaan; maksudnya tak ada halangannya bagi kamu untuk berperang (di jalan Allah dan) untuk membebaskan (golongan yang lemah baik laki-laki, wanita maupun anak-anak) yakni yang ditahan oleh orang-orang kafir buat berhijrah dan yang dianiaya mereka. Berkata Ibnu Abbas r.a., "Saya dan ibu saya termasuk golongan ini," (yang mengatakan) atau berdoa, "Wahai (Tuhan kami! Keluarkanlah kami dari negeri ini) Mekah (yang penduduknya aniaya) disebabkan kekafiran (dan berilah kami dari sisi-Mu seorang pelindung) yang akan mengatur urusan kami (dan berilah kami dari sisi-Mu seorang pembela.") yang mempertahankan kami terhadap mereka. Allah telah mengabulkan permohonan mereka ini, maka dimudahkan-Nya sebagian mereka itu untuk keluar sedangkan sisanya tinggal di Mekah sampai kota itu berhasil dibebaskan lalu Nabi saw. mengangkat Itab bin Usaid sebagai penguasa di Mekah, maka dibelanya orang-orang teraniaya dari penganiaya-penganiayanya.
Tafsir Kemenag
Dalam ayat ini terdapat dorongan yang kuat agar kaum Muslimin berperang di jalan Allah untuk membela saudara-saudara mereka yang tertindas dan yang berada dalam cengkeraman musuh, karena mereka lemah dan tidak berdaya baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak. Keamanan mereka terancam. Mereka tidak mampu membebaskan diri dari cengkeraman musuh, mereka ditindas dan dianiaya oleh penguasa-penguasa yang zalim, mereka tidak berbuat apa-apa selain berdoa memohon pertolongan dan perlindungan dari Allah. Allah mendorong untuk berperang dengan cara yang lebih mendalam, mengetuk pintu hati nurani setiap orang yang masih memiliki perasaan dan keinginan yang baik, dengan menyebutkan keuntungan dan tujuan murni dari peperangan menurut Islam.
Tujuan perang dalam Islam ialah meninggikan kalimah Allah, membela hak saudara-saudara seagama, membela hak-hak asasi manusia dan menegakkan norma-norma akhlak yang tinggi dan membela diri; bukan untuk memperbudak atau menjajah atau untuk menguasai bangsa atau negara atau hak-hak orang lain.
Berdasarkan tujuan berperang di atas, adalah menjadi kewajiban bagi kaum Muslimin membebaskan setiap Muslim yang ditawan oleh musuh dengan berperang atau menebusnya dengan harta. Menurut Abu Abdillah al-Qurtubi, tidak ada perbedaan paham di antara ulama dalam hukum ini, mereka telah sepakat semuanya. Harta untuk penebusannya diambilkan dari baitul mal atau wajib ditanggung oleh seluruh umat Islam jika dana tidak tersedia.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia