Kemudian, Kami menjadikannya air mani di dalam tempat yang kukuh (rahim).
Tafsir Jalalain
(Kemudian Kami jadikan ia) manusia atau keturunan Adam (dari nuthfah) yakni air mani (yang berada dalam tempat yang kokoh) yaitu rahim.
Tafsir Kemenag
Kemudian Kami (Allah) tempatkan saripati air mani itu dalam tulang rusuk sang suami yang dalam persetubuhan dengan istrinya ditumpahkan ke dalam rahimnya, suatu tempat penyimpanan yang kukuh bagi janin sampai saat kelahirannya.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia