Ataukah engkau (Nabi Muhammad) meminta imbalan kepada mereka, sedangkan imbalan dari Tuhanmu lebih baik karena Dia sebaik-baik pemberi rezeki?
Tafsir Jalalain
(Atau kamu meminta upah kepada mereka) sebagai imbalan dari apa yang kamu datangkan buat mereka yaitu masalah keimanan (maka upah Rabbmu) adalah pahala, upah dan rezeki-Nya (adalah lebih baik) dan menurut qiraat yang lain dibaca Kharjan dalam dua tempat tadi; tetapi menurut qiraat yang lainnya lagi dibaca Kharaajan pada keduanya (dan Dia adalah Pemberi rezeki Yang Paling Baik) Pengupah Yang Paling Utama.
Tafsir Kemenag
Pada ayat ini Allah mempertanyakan mengapa mereka tidak mau menerima ajaran-ajaran Al-Qur‘an padahal Nabi Muhammad tidak pernah meminta kepada mereka imbalan jasa atas penyampaian ajaran Al-Qur‘an. Nabi Muhammad menyadari bahwa penyampaian risalah itu adalah kewajiban yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya atas perintah Tuhannya. Kalau ada sesuatu yang diharapkannya maka harapan itu tiada lain hanyalah keridaan Allah yang dengan keridaan-Nya ia akan berbahagia dan dengan keridaan Allah itu ia akan mendapat balasan karunia yang tidak akan putus-putusnya sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
Katakanlah (Muhammad), "Imbalan apa pun yang aku minta kepadamu, maka itu untuk kamu. Imbalanku hanyalah dari Allah, dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." (Saba‘/34: 47)
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia