Dari buah kurma dan anggur, kamu membuat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang mengerti.
Tafsir Jalalain
(Dan dari buah kurma dan anggur) terdapat jenis buah-buahan (yang kalian dapat membuat minuman yang memabukkan daripadanya) dimaksud khamar yang dapat memabukkan. Di sini kata muskiran disebutkan dengan memakai mashdarnya, yaitu sakaran. Hal ini diturunkan sebelum adanya pengharaman khamar (dan rezeki yang baik) seperti selai kurma, anggur kering, cuka dan sirup. (Sesungguhnya pada yang demikian itu) hal yang telah disebutkan itu (benar-benar terdapat tanda) yang menunjukkan kekuasaan Allah swt. (bagi orang-orang yang berakal) yang memikirkannya.
Tafsir Kemenag
Selanjutnya, Allah swt meminta para hamba-Nya agar memperhati-kan buah kurma dan anggur. Dari kedua buah-buahan itu, manusia dapat memproduksi sakar, yaitu minuman memabukkan yang diharamkan dan minuman baik yang dihalalkan. Sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas menjelaskan, "Sakar ialah minuman yang diharamkan yang berasal dari buah kurma dan anggur. Rezeki yang baik ialah makanan halal yang bisa diproduksi dari kurma dan anggur.
Jadi dari kurma dan anggur, manusia dapat memproduksi berbagai jenis makanan. Di antaranya ada yang memudaratkan dan ada yang bermanfaat. Yang memudaratkan dilarang oleh agama, sedang yang bermanfaat dibolehkan untuk diproduksi. Dengan demikian, ayat ini sudah mengandung isyarat bagi mereka yang berpikiran suci bahwa meminum minuman keras haram hukumnya dan tidak boleh diproduksi.
Di akhir ayat, Allah swt menegaskan bahwa dalam penciptaan kedua macam tumbuh-tumbuhan itu terdapat tanda-tanda yang jelas untuk menunjukkan keesaan Tuhan bagi orang-orang yang mempergunakan pikirannya untuk meneliti, memperhatikan, dan mengambil pelajaran dari penciptaan tumbuh-tumbuhan yang disebutkan dalam ayat itu.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia