Janganlah kamu jual perjanjian (dengan) Allah dengan harga murah. Sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Tafsir Jalalain
(Dan janganlah kalian tukar perjanjian kalian dengan Allah dengan harga yang sedikit) berupa keduniaan, seumpamanya kalian membatalkan janji itu demi karena perkara duniawi (sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah) berupa pahala (itulah yang lebih baik bagi kalian) daripada apa yang terdapat di dunia (jika kalian mengetahui) hal tersebut; maka oleh sebab itu janganlah kalian merusak janji kalian.
Tafsir Kemenag
Dalam ayat ini, Allah menegaskan lagi larangan-Nya tentang membatalkan janji setia itu (bai‘at) dengan menyatakan bahwa perbuatan itu sama halnya dengan menukarkan perjanjian dengan Allah dengan harga yang murah. Misalnya, untuk memperoleh keuntungan duniawi dan harta yang sedikit, mereka membatalkan suatu perjanjian yang mereka adakan sendiri. Peringatan Allah ini berhubungan dengan ihwal orang-orang Mekah yang telah mem-bai‘at Nabi saw kemudian mereka bermaksud membatalkan bai‘at itu setelah melihat kekuatan orang Quraisy, serta penganiayaan mereka kepada orang Islam.
Kemudian orang-orang Quraisy menjanjikan pula kepada orang Islam akan memberikan sesuatu jika mereka mau kembali kepada agama kesyirikan. Oleh sebab itu, Allah memperingatkan mereka dengan ayat ini dan mencegah mereka agar jangan sampai membatalkan bai‘at kepada Nabi itu, hanya untuk memperoleh harta duniawi. Karena apa yang ada pada Allah seperti pahala di akhirat dan agama yang dibawa Nabi saw untuk kehidupan duniawi, jauh lebih baik dari apa yang dijanjikan oleh pemimpin musyrik itu. Jika mereka mempergunakan akal pikiran dan merenungkan persoalan-persoalan itu, tentulah mereka lebih cenderung untuk tetap setia kepada Nabi saw dan menolak ajakan pemimpin-pemimpin musyrik itu.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia