Allah (juga) membuat perumpamaan dua orang laki-laki, yang seorang bisu tidak dapat berbuat sesuatu sehingga dia menjadi beban penanggungnya. Ke mana saja disuruh (oleh penanggungnya itu), dia sama sekali tidak dapat mendatangkan suatu kebaikan. Apakah sama orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat adil dan dia berada di jalan yang lurus?
Tafsir Jalalain
(Dan Allah membuat pula perumpamaan) lafal matsalan ini kemudian dijelaskan oleh badalnya, yaitu (dua orang lelaki yang seorang bisu) dilahirkan dalam keadaan cacat tidak dapat berbicara (tidak dapat berbuat sesuatu pun) karenanya ia tidak dapat menangkap pemahaman dan tidak pula dapat memberikan pemahaman (dan dia menjadi beban) yang berat (atas orang yang menanggungnya) atas walinya (ke mana saja dia diarahkan) disuruh (dia tidak dapat mendatangkan) dari tindakannya itu (suatu kebaikan pun) artinya ia tidak pernah berhasil; ini perumpamaan orang kafir. (Samakah orang itu) orang yang bisu itu (dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan) artinya dengan orang yang dapat berbicara dan pembicaraannya itu bermanfaat bagi manusia karena ia menyuruh dan menganjurkan manusia untuk berbuat keadilan (dan dia berada pula di atas jalan) di jalan (yang lurus) ini perumpamaan orang yang kedua, yaitu orang muslim. Tentu saja keduanya tidak sama. Akan tetapi menurut suatu pendapat dikatakan bahwa yang kedua ini merupakan misal bagi Allah sedangkan misal yang pertama ditujukan untuk berhala-berhala. Sedangkan perumpamaan yang ada pada ayat sebelumnya adalah perumpamaan antara orang kafir dan orang mukmin.
Tafsir Kemenag
Seperti halnya ayat yang lalu, pada ayat ini Allah swt menjelaskan kembali perumpamaan bagi orang-orang musyrik dengan bentuk yang lebih jelas seputar kepercayaan mereka kepada patung sembahan mereka. Allah swt mengambil perumpamaan antara dua orang: yang seorang bisu, bodoh, dan tidak mengerti apa-apa dan seorang lagi mampu berbicara lagi cakap. Orang yang pertama adalah perumpamaan untuk patung sembahan orang-orang musyrik, sedangkan yang kedua perumpamaan untuk Allah. Patutkah dipersamakan antara keduanya? Jika hal demikian tidak patut, maka lebih tidak patut lagi menyamakan antara patung dengan Allah.
Allah swt dalam ayat ini menerangkan persamaan sifat-sifat antara patung dengan orang yang bisu yang bukan saja tidak memiliki kemampuan berbicara, tetapi juga tidak memiliki kemampuan berpikir. Dia tidak mengerti maksud orang lain, dan orang lain juga tidak dapat memahami maksudnya. Karena itu, dia tidak dapat menyelesaikan urusannya sendiri apalagi urusan orang lain. Dia hanya jadi beban orang lain, di manapun dia ditempatkan, dan tugas apa punyang diberikan kepadanya tentulah tidak mendatangkan hasil yang baik.
Sifat Allah "menyeru kepada keadilan atau kebenaran", mengandung pengertian bahwa Dia mengetahui, mengajarkan, dan menyukai keadilan dan kebenaran serta memerintahkan kepada hamba-Nya agar bersifat adil. Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil dan bersifat adil serta tidak memerintahkan hamba-Nya kecuali menjunjung keadilan. Bahkan Allah swt Mahasuci dari sifat-sifat yang berlawanan dengan keadilan seperti sifat zalim, aniaya, jahil, dan bakhil. Perintah dan syariat-Nya bersifat adil seluruhnya. Mereka yang bersifat dan berbuat adil adalah kekasih dan wali-wali Allah. Mereka hidup di sisi Allah dan di bawah cahaya-Nya.
Sifat Allah swt "di jalan yang lurus" mengandung pengertian bahwa Allah tidak memerintahkan sesuatu selain kebenaran dan keadilan. Allah tidak mengadakan atau menciptakan sesuatu kecuali untuk kemaslahatan, rahmat, hikmah, dan keadilan. Allah selalu di atas kebenaran pada perkataan dan perbuatan-Nya.
Allah tidak menjatuhkan hukuman dengan zalim kepada hamba-Nya, tidak menyiksa tanpa dosa yang dilakukan hamba itu, tidak pula mengurangi sedikit pun kebajikan yang diperbuatnya, dan tidak membebani seseorang dengan dosa orang lain. Tindakan dan perbuatan Allah selalu penuh hikmah dan berakhir dengan kebaikan. Semua itu disebabkan karena Allah selalu menginginkan hamba-hamba-Nya berada dalam keadaan yang lurus.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia