Tafsir Quran Surat An Nahl ayat 92

( Lebah ) النحل
Surat ke-16 (128 ayat) | Makkiyah  

Pilih Surat →
Pilih ayat →

  1. وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّتِيْ نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْۢ بَعْدِ قُوَّةٍ اَنْكَاثًاۗ تَتَّخِذُوْنَ اَيْمَانَكُمْ دَخَلًا ۢ بَيْنَكُمْ اَنْ تَكُوْنَ اُمَّةٌ هِيَ اَرْبٰى مِنْ اُمَّةٍ ۗاِنَّمَا يَبْلُوْكُمُ اللّٰهُ بِهٖۗ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ مَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ
  2.   Janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan tenunannya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai-berai kembali. Kamu menjadikan sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu karena ada (kecenderungan memihak kepada) satu golongan yang lebih banyak kelebihannya (jumlah, harta, kekuatan, pengaruh, dan sebagainya) daripada golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu dan pasti pada hari Kiamat Allah akan menjelaskan kepadamu apa yang selalu kamu perselisihkan.

  3. Tafsir Jalalain

  4. (Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan yang menguraikan) merusak (benangnya) hasil apa yang telah dipintalnya (yang sudah dipintal dengan kuat) sudah dijadikan benang (menjadi cerai-berai kembali) lafal ankaatsan berkedudukan menjadi hal, bentuk jamak daripada lafal naktsun; artinya mencerai-beraikan benang yang sudah dipintal kuat. Hal ini merupakan gambaran tentang seorang wanita penduduk kota Mekah; ia setiap hari memintal benang, tetapi sesudah benang itu jadi, lalu ia uraikan kembali; wanita itu dikenal sebagai wanita yang tolol (kalian menjadikan) lafal tattakhidzuuna menjadi hal dari dhamir lafal takuunuu; artinya janganlah kalian seperti wanita yang tolol itu, yaitu kalian menjadikan (sumpah kalian sebagai alat penipu) arti dakhalan ialah memasukkan sesuatu bukan pada tempatnya dan ia bukan merupakan bagian daripadanya; makna yang dimaksud ialah menimbulkan kerusakan atau tipu muslihat (di antara kalian) seumpamanya kalian merusak sumpah itu (disebabkan) lafal an di sini asalnya lian (adanya satu golongan) satu kelompok (yang lebih banyak) jumlahnya (dari golongan yang lain). Disebutkan bahwa mereka mengadakan sumpah perjanjian pertahanan dengan suatu golongan, tetapi bila mereka melihat ada golongan yang lain yang lebih kuat dan lebih banyak jumlahnya, lalu mereka merusak dan membatalkan perjanjiannya dengan golongan yang pertama itu, kemudian mereka mengadakan perjanjian pertahanan dengan golongan yang baru dan yang lebih kuat itu. (Sesungguhnya kalian dicoba) diuji (oleh Allah dengannya) yakni dengan perintah supaya kalian memenuhi sumpah, agar Dia melihat siapakah yang taat di antara kalian dan siapa yang durhaka. Atau membuat suatu umat yang kuat agar Dia melihat apakah mereka memenuhi janjinya atau tidak. (Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepada kalian apa yang dahulu kalian perselisihkan itu) sewaktu di dunia menyangkut masalah sumpah dan masalah-masalah lainnya; kelak Dia akan mengazab orang yang melanggar sumpahnya dan akan memberi pahala kepada orang yang memenuhinya.

  5. Tafsir Kemenag

  6. Dalam ayat ini, Allah mengumpamakan orang yang melanggar perjanjian dan sumpah itu sebagai seorang wanita yang mengurai benang yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali. Demikian itu adalah gambaran tingkah laku orang gila dan orang bodoh.

    Pelanggaran terhadap bai‘at perjanjian atau sumpah berarti menjadikan sumpah sebagai alat penipuan sesama manusia. Sebab jika satu golongan atau seseorang membuat perjanjian dengan golongan lain yang lebih besar dan kuat daripadanya untuk menenteramkan hati mereka, kemudian jika ada kesempatan, dia mengkhianati perjanjian itu, maka tingkah laku seperti demikian itu dipandang sebagai suatu penipuan.

    Allah swt melarang tingkah laku demikian karena termasuk perbuatan bodoh dan gila, walaupun dia dari golongan yang kecil berhadapan dengan golongan yang besar. Lebih terlarang lagi jika golongan besar membatalkan perjanjian terhadap golongan yang lebih kecil.

    Diriwayatkan bahwa Mu‘awiyah, khalifah pertama Dinasti Bani Umaiyyah, pernah mengadakan perjanjian damai dengan Kaisar Romawi dalam jangka tertentu. Menjelang akhir perjanjian damai tersebut, Mu‘awiyah membawa pasukannya ke perbatasan dengan rencana bila saat perjanjian itu berakhir dia langsung akan menyerang. Lalu seorang sahabat bernama Amr bin Anbasah berkata kepadanya, "Allahu Akbar, wahai Mu‘awiyah, tepatilah janji, jangan khianat, aku pernah mendengar Rasul saw bersabda:

    Barang siapa ada perjanjian waktu antara dia dengan golongan lain, maka sekali-kali janganlah dia membatalkan perjanjian itu sampai habis waktunya. (Riwayat Imam Ahmad)

    Setelah Mu‘awiyah mendengarkan peringatan temannya itu, dia pun pulang membawa kembali pasukannya. Demikianlah Islam menetapkan ketentuan-ketentuan dalam tata pergaulan antara manusia untuk menguji di antara mereka siapakah yang paling kuat berpegang kepada perjanjian yang mereka adakan sendiri, baik perjanjian itu kepada Allah dan rasul-Nya seperti bai‘at, ataupun kepada sesama manusia. Pada hari kiamat kelak akan kelihatan: mana yang hak dan mana yang batil serta mana yang jujur dan mana yang khianat. Segala perselisihan akan dijelaskan, masing-masing akan mendapat ganjaran dari Allah swt.


    Sumber:
    Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia
© 2023 quranic.my.id | Kebijakan Privasi
Free Web Hosting