Dia (Yusuf) berkata kepada para pembantunya, “Masukkanlah (kembali) barang-barang mereka (yang mereka jadikan alat tukar) ke dalam karung-karung mereka. (Hal itu dilakukan) agar mereka mengetahuinya apabila telah kembali kepada keluarga mereka. Mudah-mudahan mereka kembali lagi.”
Tafsir Jalalain
(Yusuf berkata kepada pembantu-pembantunya) menurut suatu qiraat lafal lifityaanihi dibaca lifatayaanihi yang artinya, kedua pembantunya ("Masukkanlah barang-barang mereka) yang mereka bawa sebagai pengganti harga makanan; barang-barang tersebut berupa uang dirham (ke dalam karung-karung mereka) ke dalam kantung-kantung tempat makanan mereka (supaya mereka mengetahuinya apabila mereka telah kembali kepada keluarganya) kemudian mereka menumpahkan isi karung-karung mereka itu (mudah-mudahan mereka kembali lagi.") kepada kita karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak menghalalkan menahannya.
Tafsir Kemenag
Kemudian Yusuf memerintahkan kepada petugas-petugasnya yang mengurus bahan makanan agar semua barang-barang yang dibawa mereka dimasukkan kembali ke dalam karung-karung bahan makanan tanpa setahu mereka. Barang-barang itu terdiri dari berbagai macam bahan hasil produksi padang pasir, seperti kulit bulu domba dan lain sebagainya. Dengan mengembalikan barang-barang itu, mereka akan menyadari sepenuhnya betapa baiknya hati penguasa Mesir itu, dan betapa tinggi jasanya terhadap mereka. Mereka telah diperlakukan sebagai tamu selama di Mesir kemudian diberi bahan makanan, sedangkan barang-barang dagangan mereka sendiri dikembalikan, seakan-akan bahan makanan yang sepuluh pikul itu diberikan kepada mereka dengan cuma-cuma sebagai hadiah yang bagi mereka sendiri sangat diperlukan dan tak ternilai harganya. Dengan kesadaran itu, diharapkan timbul tekad yang kuat dalam hati mereka untuk kembali ke Mesir membawa barang-barang dan membawa Bunyamin sekaligus sebagaimana diamanatkan oleh Yusuf.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia