Tafsir Quran Surat Yusuf ayat 76

( Nabi Yusuf ) يوسف
Surat ke-12 (111 ayat) | Makkiyah  

Pilih Surat →
Pilih ayat →

  1. فَبَدَاَ بِاَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَاۤءِ اَخِيْهِ ثُمَّ اسْتَخْرَجَهَا مِنْ وِّعَاۤءِ اَخِيْهِۗ كَذٰلِكَ كِدْنَا لِيُوْسُفَۗ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ اَخَاهُ فِيْ دِيْنِ الْمَلِكِ اِلَّآ اَنْ يَّشَاۤءَ اللّٰهُ ۗنَرْفَعُ دَرَجٰتٍ مَّنْ نَّشَاۤءُۗ وَفَوْقَ كُلِّ ذِيْ عِلْمٍ عَلِيْمٌ
  2.   Maka, mulailah dia (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri (Bunyamin), kemudian dia mengeluarkannya (cawan raja itu) dari karung saudaranya. Demikianlah Kami mengatur (rencana) untuk Yusuf. Dia tidak dapat menghukum saudaranya menurut hukum raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami angkat derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas setiap orang yang berpengetahuan ada yang lebih mengetahui.

  3. Tafsir Jalalain

  4. (Maka mulailah Yusuf dengan karung-karung mereka) yaitu memeriksanya (sebelum memeriksa karung saudaranya sendiri) supaya mereka tidak menaruh rasa curiga terhadapnya (kemudian dia mengeluarkan piala raja itu) yakni tempat minum raja. (dari karung saudaranya.) Selanjutnya Allah berfirman mengisahkan (Demikianlah) tipu muslihat itu (Kami atur untuk mencapai maksud Yusuf) artinya, Kami ajarkan kepadanya tentang siasat untuk mengambil saudara sekandungnya (Tiada patut) Yusuf (menghukum saudaranya) dengan menjadikannya sebagai budak karena terbukti telah mencuri (menurut undang-undang raja) sesuai dengan ketentuan raja Mesir, karena hukuman bagi pencuri menurut undang-undang raja Mesir ialah dipukuli dan dikenai denda sebanyak dua kali lipat harga barang yang dicurinya, bukannya dijadikan sebagai budak (kecuali Allah menghendaki-Nya) yakni menghendaki supaya Yusuf menghukum saudaranya sesuai dengan ketentuan syariat Nabi Yakub. Artinya Nabi Yusuf tidak dapat menghukumnya kecuali Allah menghendaki melalui wahyu-Nya supaya Nabi Yusuf menghukum saudaranya itu sesuai dengan syariat yang berlaku pada mereka (Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki) melalui ilmu seperti yang Kami lakukan terhadap Yusuf. Lafal ayat ini dapat dibaca secara idhafah, yaitu menjadi darajaati man nasyaau, dan dapat pula dibaca darajaatin man nasyaau (dan di atas tiap-tiap orang berpengetahuan itu) di antara semua makhluk (ada lagi yang Maha Mengetahui.) artinya yang lebih mengetahui daripadanya sehingga rentetannya selesai pada Allah swt.

  5. Tafsir Kemenag

  6. Setelah kafilah kembali lagi ke Mesir dan menghadap Yusuf, ia mulai memeriksa karung-karung mereka semuanya dan yang terakhir diperiksa adalah karung Bunyamin. Sengaja beliau berbuat demikian untuk menutupi taktiknya. Kemudian Yusuf menemukan piala yang hilang itu dari karung Bunyamin. Dengan cara demikian Allah mengatur taktik Yusuf untuk mencapai maksudnya. Yusuf sama sekali tidak bermaksud menghu-kum saudaranya menurut undang-undang kerajaan kecuali jika Allah menghendakinya. Beliau sengaja membuat taktik ini untuk sekedar menguji akhlak saudara-saudaranya dan bukan untuk menyakiti Bunyamin, karena ia terlebih dahulu telah diberitahu tentang rencana tersebut. Allah meninggikan derajat orang-orang yang dikehendaki-Nya, baik berupa ilmu maupun keimanan dan memperlihatkan pula jalan kebenaran untuk mencapai maksudnya, seperti Allah telah mengangkat derajat Yusuf di atas saudara-saudaranya. Di atas setiap orang yang berpengetahuan ada lagi yang lebih mengetahui. Hanya Allah yang Maha Mengetahui.


    Sumber:
    Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia
© 2023 quranic.my.id | Kebijakan Privasi
Free Web Hosting