Tafsir Quran Surat Yusuf ayat 75

( Nabi Yusuf ) يوسف
Surat ke-12 (111 ayat) | Makkiyah  

Pilih Surat →
Pilih ayat →

  1. قَالُوْا جَزَاۤؤُهٗ مَنْ وُّجِدَ فِيْ رَحْلِهٖ فَهُوَ جَزَاۤؤُهٗ ۗ كَذٰلِكَ نَجْزِى الظّٰلِمِيْنَ
  2.   Mereka (saudara-saudara Yusuf) menjawab, “Hukumannya ialah siapa yang ditemukan dalam karungnya (barang yang hilang itu), maka dialah sendiri balasannya (dijadikan hamba sahaya). Demikianlah kami memberikan hukuman kepada orang-orang zalim.”

  3. Tafsir Jalalain

  4. (Mereka menjawab, "Balasannya) lafal jazaauhu ini menjadi mubtada, sedangkan khabarnya ialah (ialah pada siapa ditemukan barang yang hilang itu dalam karungnya) maka ia harus dijadikan budak. Kemudian diperkuat dengan berikutnya (maka dia sendirilah) si pencuri itu sendiri (balasannya.") sebagai tebusan dari barang yang dicurinya, bukan orang lain. Ketentuan ini yaitu orang yang mencuri dihukum menjadi budak, merupakan syariat Nabi Yakub. (Demikianlah) seperti pembalasan itu (Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang lalim.) yaitu karena mencuri. Kemudian para penyeru itu mengajukan usul kepada Nabi Yusuf supaya karung-karung mereka diperiksa.

  5. Tafsir Kemenag

  6. Mereka menjawab, "Balasannya ialah siapa saja yang ditemukan piala itu di dalam karungnya, maka dialah pencurinya dan harus bersedia menerima akibatnya." Syariat yang berlaku menurut agama yang dibawa Nabi Yakub ialah si pencuri dijadikan hamba sahaya oleh orang yang kecurian selama satu tahun. Demikianlah Allah membalas kejahatan orang-orang yang zalim.


    Sumber:
    Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia
© 2023 quranic.my.id | Kebijakan Privasi
Free Web Hosting