Mereka (saudara-saudara Yusuf) menjawab, “Demi Allah, sungguh kamu mengetahui bahwa kami datang bukan untuk berbuat kerusakan di negeri ini dan kami bukanlah para pencuri.”
Tafsir Jalalain
(Saudara-saudara Yusuf menjawab, "Demi Allah) sumpah yang di dalamnya terkandung makna takjub (sesungguhnya kalian mengetahui bahwa kami datang bukan untuk membuat kerusakan di negeri ini dan kami bukanlah orang-orang pencuri.") kami sama sekali belum pernah mencuri.
Tafsir Kemenag
Saudara-saudara Yusuf berkata dengan maksud membersihkan diri dari tuduhan itu, "Demi Allah kamu telah mengetahui bahwa kami datang ke Mesir ini, baik pertama maupun yang kedua kalinya, bukan untuk membuat kerusakan di negeri Mesir dengan mencuri ataupun melakukan kejahatan lainnya, dan kami yakin bahwa kami bukanlah pencuri."
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia